Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Bingung TV Kita Sudah Digital Atau Analog? Begini Cara Ceknya



Pembaharuan siaran TV analog ke digital merupakan upaya Kominfo untuk memperbaharui siaran TV. Migrasi TV analog ke digital ini dilakukan secara bertahap yang dimulai sejak 30 april dengan mencakup 56 wilayah.

Bagi masyarakat yang TV nya masih analog maka harus di pasang Set Top Box (STB) untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di televisi analog biasa.

Set Box (STB) ini sudah disediakan oleh pemerintah secara gratis untuk masyarakat menengah ke bawah, sedangkan untuk masyarakat menegah ke atas dihapkan membeli STB secara mandiri.

Nah sebelum membeli STB, ada baiknya untuk mengecek lebih dahului apakah TV di rumah Anda sudah TV digital atau masih TV analog.

Lantas bagaimana cara cek TV digital atau analog? Berikut cara mudahnya

Pertama buka laman resmi dari Kominfo di siarandigital.kominfo.go.id/

Kedua, pilih menu “Perangkat TV Digital”

Ketiga, klik “Pilih Kategori” lalu Pilih “Televisi”

Keempat, tulis merk beserta tipe televisi

Kelima, apabila merk dan tipe televisi merupakan TV yang sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul dalam daftar. Namun, apabila televisi belum terdaftar sebagai televisi digital, maka akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”

Cara lain untuk mengecek TV masih analog atau sudah digital anda dapat melalukan pencarian (menggunakan remot) di televisi Anda.


Jika terdapat pilihan DTV, berarti televisi tersebut dapat menerima siaran digital. Tidak hanya itu, saat membeli TV baru Anda dapat melakukan cek spesifikasi TV secara langsung kepada toko