Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Cara menghitung bunga deposito 100 jutaa

Sebelum anda memutuskan untuk menginvestasikan uang anda kedalam bentuk deposito, maka ada baiknya anda memahami dulu apa itu deposito termasuk ketentuan pajak yang berlaku.

Deposito merupakan suatu objek pajak yang membuat bunga yang akan anda terima terlebih dahulu dipotong pajak. Biasanya pajak yang akan diterima oleh deposito bank sebesar 20%.

Itupun jika anda deposito sebesar Rp 7.500.000 tergantung dari bank mana yang akan anda gunakan untuk berinvestasi. Pajak tersebut akan mengurangi nilai suku bunga yang didapat oleh nnasaba, namun sekali nilai tersebut berdasarkan bank mana yang akan anda pakai. Dan ada baiknya anda mempelajari terlebih dahulu manfaat, resiko yang diterima, hingga cara menghitung bunga deposito.


Nah pada kesempatan kali ini kami berhasil merangkum cara bagaimana menghitung bunga deposito sebesar 100 juta rupiah pada salah satu bank di Indonesia, namun ini hanya gambaran saja pajak dan bunga yang diberikan tentu berbeda dengan peraturan bank lainnya. Maka dari itu penting untuk memahami bagaimana menghitung bunga deposito nya. Mari simak ulasan dibawah ini:

Disini kami mencotohkan penghitungan bunga deposito sebesar 100 juta rupiah dengan 2 bank besar di indonesia yaitu mandiri dan BNI.

Cara menghitung bunga deposito 100 juta Bank Mandiri 

Dalam artikel resminya bank mandiri, bunga deposito saat ini untuk dana kurang dari 100 juta hingga lebih dari 5 milyar rupiah adalah 3 persen.

Cara menghitung nya adalah:
Misal dana deposito awal sebesar Rp 100.000.000,
Menggunakan tenor deposito 3 bulan
Dengan suku bunga deposito tahunan sebesar 3%

Kena pajak bunga deposito sebesar 20%
Bunga deposito mandiri tiap bulan adalah 3% x Rp 100.000.000 x 30 x 80% / 365 hari = Rp 200.000,- perbulan

Cara menghitung bunga deposito 100 juta bank BNI

Dalam artikel resminya bank BNI, bunga deposito saat ini untuk dana kurang dari 100 juta hingga lebih dari 5 milyar rupiah adalah 3,25 persen.

Cara menghitung nya adalah:
Misal dana deposito awal sebesar Rp 100.000.000,-
Menggunakan tenor deposito 3 bulan
Dengan suku bunga deposito tahunan sebesar 3,25
Kena pajak bunga deposito sebesar 20%

Bunga deposito mandiri tiap bulan adalah 3,25% x Rp 100.000.000 x 30 x 80% / 365 hari = Rp 650.000,- perbulan

Maka hasil yang didapat sangat berbeda tergantung dari masing-masing bank yang anda gunakan, semoga bermanfaat.