Syarat dan Cara Dapat BLT Anak Sekolah sesuai Ketentuan
Gimana ya cara dapat BLT anak sekolah? Apa saja syaratnya? Mungkin itu pertanyaan yang umum dikalangan pelajar maupun orang tua. Simak ulasannya.
BLT adalah Program pemerintah dalam membantu anak sekolah, Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada anak sekolah ini bisa dicairkan dengan cara dan persyaratan Daftar yang telah ditentukan.
BLT anak sekolah ini terbagi kedalam tingkat SD, SMP dan SMA sederajat. Rincian BLT anak sekolah tersebut yaitu
BLT pelajar tersebut akan dicairkan sebanyak 4 kali dalam setahun, di mulai Januari, April, Juli dan Oktober.
BLT adalah Program pemerintah dalam membantu anak sekolah, Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada anak sekolah ini bisa dicairkan dengan cara dan persyaratan Daftar yang telah ditentukan.
BLT anak sekolah ini terbagi kedalam tingkat SD, SMP dan SMA sederajat. Rincian BLT anak sekolah tersebut yaitu
- BLT SD / MI Rp 900.000 / Tahun atau Rp 75.000 per bulan
- BLT SMP / MTs Rp1,5 juta / Tahun atau Rp 125.000 per bulan
- BLT SMA / MA Rp2 juta / Tahun atau Rp 166.000 per bulan.
BLT anak Sekolah Kapan Cair nya?
BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Persyaratan Dapat BLT Anak Sekolah
Sebelum mengambil BLT ada syarat yang harus dipenuhi. Nah, bagaimana cara mendapatkannya bisa disimak sebagai berikut;
√ Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
√ Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
√ Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
√Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
√ Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.
Untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id.
![]() |
BLT Anak sekolah kapan cair / Cara dapat BLT anak sekolah (foto merdeka.com) |
Sebelum mengambil BLT ada syarat yang harus dipenuhi. Nah, bagaimana cara mendapatkannya bisa disimak sebagai berikut;
√ Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
√ Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
√ Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
√Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
√ Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.
Untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id.
BLT pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Semoga bermanfaat buat ayah dan bunda.
Penelusuran lainnya:
BLT Anak Sekolah Kapan cair?
Cara Daftar BLT Anak Sekolah
Cara dapat Bantuan Tunai Pelajar
Cara Dapat BLT pelajar
Cara Dapat BLT Anak Sekolah