Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Begini Cara Perpanjang Paspor secara ONLINE

Pasport merupakan dokumen penting bagi setiap orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Posport ini sama halnya dengan identitas pengguna paling valid yang digunakan oleh turis. Posport juga memiliki batas waktu sama seperti KTP yaitu selama 5 Tahun. Jadi pasport harus diperpanjang ketika sudah 5 tahun ketika andaakan melakukan perjalanan lagi.

Cara mudah untuk perpanjang Pasport adalah melalui online meskipun nantinya anda tetap harus datang ke kantor imigrasi untuk melakukan foto dan verivikasi data. Berikut adalh cara Perpanjang Pasport secara online.

Pertama-tama anda harus logini ke aplikasi pasport online yang Anda gunakan pada waktu pertama kali daftar atau membuat pasport, atau anda bisa mengunjungi website resmi imigrasi yaitu antrian.imigrasi.go.id.

Ketika sudah login maka selanjutnya anda harus mengisi formulir data diri dengan lengkap. Jika sudah selanjutnya anda klik simpan.
 


Tahap selanjutnya ini anda bisa memilih menu list Kanim, yaitu berupa alamat kantor imigrasi terdekat yang bisa kamu datangi, hal ini bertujuan untuk memudahkan kamu dalam melakukan perpanjangan pasport. Selanjutnya klik permohonan. Mengeni jadwal datang ke kntor imigrasi itu tergantung kuota yang tersedia, jika masih ada kuota maka anda bisa memilih jadwa sesuai keinginan anda. Jika tidak maka anda harus memilih waktu yang lain.

Setelah selesai mengisi formulir, maka tahap terakhir yang harus anda lakukan adalah menbayar biaya perpanjangan pasport. Untuk pe.bayaran biasanya melalui bank BNI baik melalui ATM ataupun datang ke BNI secara langsung.

NahNah, cara perpanjang paspor online terakhir adalah dengan mengunjungi kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih. Jangan lupa untuk membawa berkas atau dokumen yang dibutuhkan dalam persyaratan termasuk bukti pembayaran.

Jangan lupa untuk menunjukkan barcode yang kamu terima saat pendaftaran online, sebagai bukti untuk mencetak nomor antrian.