Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Cara UNREG Kartu Tri dan Indosat terbaru

Pemerintah sekarang sudah mengeluarkan kebijakan atau peraturan tentang mendaftatkan kartu SIM semua operator, hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen melalui kejahatan elektronik. Dalam peraturan ini, semua pengguna semua kartu SIM harus mendaftarkan SIM-nya atau registrasi dengan menggunakan NIK dan no KK, hal ini tentu berbeda dengan sebelumnya yang hanya mengisi data diri meskipun data itu palsu.

Dalam kebijakan baru ini juga anda hanya bisa menggunakan NIK dan KK hanya untuk maksimal 3 kartu saja, jika anda ingin mendaftarkan kartu yang keempat maka harus dilakukan UNREG. Untuk itu dalam artikel ini akan dibahas tentang cara mendaftar dan UNREG kartu yang akan digunakan atau yang akan tidak digunakan lagi.

Untuk melakukan registrasi atau UNREG sangat mudah bagi pengguna Tri dan Indosat. Biasanya bagi pengguna kartu yang akan melakkan registrasi hanya perlu mengetik NIK#no KK# lalu kirim ke 4444. Contoh: 123456789#098765432#. Cara ini merupakan cara untuk semua jenis kartu
  • Cara Unreg Kartu 3
UNREG kartu 3: untuk kartu 3 dapat mengunjungi laman registrasi.tri.co.id, nanti akan mincul menu 3 dan ada pilihan registrasi dan UNREG. Jadi anda pilih yang UNREG dan akan dituntun untuk mengisi no HP dan no NIK dan ikuti intruksi berikutnya.
  • Cara Unreg Kartu Indosat
UNREG Indosat: untuk indsosat dapat melakukan UNREG melalui SMS, caranya ketik UNPAIR#No HP lalu kirim ke 4444. Contoh: UNPAIR#123456789. Demikianlah cara unreg kartu tri dan indosat semoga bermanfaat. (foto jawapos.com)