Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Panduan Cara Buat Paspor Online dan Manual beserta Persyaratan nya

Pilih buat paspor online atau manual ? Dan bagaimana langkah langkahnya?cara nya mudah cukup penuhi persyaratan seperti E-KTP asli dan fotokopi, Akta kelahiran, surat nikah, ijazah terakhir, atau surat baptis asli dan fotokopi.

Membuat paspor biasanya diwajibkan pada saat kita ingin ke luar negeri seperti jalan jalan atau ibadah ke tanah suci. Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya.

Perlu difahami bahwa membuat paspor bisa dilakukan dengan 2 cara yakni membuat secara Manual dan online. Kedua cara tersebut berbeda dalam pembuatan nya. Agar lebih jelas Mari kita bahas:

Tata Cara Pembuatan Paspor Secara Manual
  1. Kunjungi kantor imigrasi yang ada di wilayah kabupaten atau kota tempat tinggal anda.
  2. Membawa perlengkapan dokumen sebagai syarat mendaftar. (Syarat ada dibawah artikel)
  3. Tiba di kantor imigrasi, isi formulir permohonan paspor yang tersedia di loket permohonan paspor. 
  4. Pastikan mengisi data sesuai dengan informasi yang ada di dokumen resmi.
  5. Jika sudah selesai, serahkan formulir tersebut ke loket untuk pembuatan paspor
  6. Tunggu bukti tanda terima serta jadwal pengambilan sidik jari dan foto.
Setelah melalui proses pengambilan sidik jari dan foto, tahap yang harus kamu lewati adalah tahap wawancara.

Wawancara ini dilakukan untuk memverifikasi dokumen asli dengan keterangan yang ditulis di formulir pembuatan paspor.

Kalau semua tahapan ini telah selesai kamu lalui, hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Jika sudah, kamu akan mendapatkan informasi kapan paspor akan selesai dan bisa diambil.

Tata Cara Pembuatan Paspor Secara Online
Contoh tampilan aplikasi paspor online (foto youtube)

1. Unduh aplikasi Antrian Paspor Online resmi

2. Daftarkan diri anda dengan mengisi identitas lengkap yang tertera dalam aplikasi antrean paspor. Setelah daftar, akun kamu akan diverifikasi melalui email.

3. Login kembali setelah akun terverifikasi.

4. Pilih kantor imigrasi terdekat dengan tempat tinggalmu.

5. Lengkapi data permohonan antre paspor. Data tersebut meliputi tanggal rencana pengurusan paspor.

6. Cek kembali jadwal antre yang kamu ajukan apakah sudah disetujui atau belum.

7. Jika sudah disetujui, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal. Tunjukan barcode saat datang ke sana untuk mendapatkan bukticetak nomor urut panggilan.

8. Tunggu hingga mendapatkan panggilan, lalu serahkan berkas pengurusan paspor dan melakukan pembayaran. Tunggu hingga semua proses berhasil dilakukan

Cara pembuatan paspor manual dan online diatas bisa dijadikan acuan, Jika anda tidak mau pusing dan lebih detail ya buat aja secara online. Tetapi sebaliknya jika malas ngantri dan anda faham tata cara buat pasor online ya tidak masalah, Tapi disarankan lebih baik buat paspor secara manual dan anda lebih leluasa bertanya kepada staf Imigrasi.

Syarat Pembuatan Paspor Baru
  • E-KTP asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran, surat nikah, ijazah terakhir
  • Surat baptis asli dan fotokopi
  • Kartu keluarga asli dan fotokopi
  • Materai