Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Cara Registrasi / UNREG Kartu Telkomsel Lama dan Baru

Cacatrik.com - Berkali kali pasti kita membuka artikel di google dan mencari Cara registrasi kartu telkomsel baru ataupun lama. Meskipun sudah pernah dilakukan tentu sering membuat kita lupa cara mengaktifkan nya.

Nah sebaiknya panduan ini dicatat agar tidak perlu sibuk mencari di internet cara aktifkan kartu telkomsel baik baru ataupun lama ini. Karena jika tidak dicatat pasti lupa 😊😊

Agar anda bisa mudah mengingat dan mencatatnya kami sajikan cara registrasi kartu perdana telkomsel lama dan baru, selain itu kami juga melampirkan cara UNREG kartu telkomsel anda, berikut penjelasannya:

Cara Registrasi Kartu Perdana Telkomsel Lama dan Baru

1. Untuk registrasi kartu prabayar Telkomsel, bisa dilakukan melalui dua cara. Cara pertama, registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel (simPATI, As dan kartu Loop) bisa lewat situs resmi operator ini, yakni dengan mengklik tautan https://www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid atau https://tsel.me/reg.

Setelah membuka tautan itu, langkah-langkah registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel ialah sebagai berikut:
  • Ketik nomor telepon yang ingin diregistrasi
  • Ketik nomor NIK 
  • Ketik nomor KK
  • Ketik password yang dikirim operator lewat SMS setelah klik "Dapatkan Password"
  • Klik "Kirim"
2. Cara kedua, registrasi kartu prabayar Telkomsel melalui SMS ke 4444. Untuk cara ini ada perbedaan cara registrasi kartu prabayar Telkomsel lama dan perdana atau baru.

Format SMS registrasi kartu Prabayar Telkomsel lama adalah: ULANG (spasi) NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Contoh SMS yang dikirim ke 4444: ULANG 1234567890123456#3201060411300279#

Sementara format SMS registrasi kartu Prabayar Telkomsel baru ialah: REG (spasi) NIK#Nomor KK# lalu kirim ke 4444.
Format Contoh SMS yang dikirim ke 4444: REG 1234567890123456#3201060411300279#

Apabila SMS dinyatakan tidak valid, maka pelanggan perlu melakukan cek dan ricek format SMS Registrasi Ulang data NIK dan Nomor KK yang diisikan. Pastikan semuanya benar dan menggunakan NIK dan Nomor KK yang sah. Kemudian lakukan SMS Registrasi Ulang lagi.

Selain itu pelanggan telkomsel bisa meregistrasi kartu prabayarnya denga menu akses *444#, Call Center 188, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan GraPARI Virtual (virtual assistance melalui LINE, Facebook Messenger dan Telegram), web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.

Cara UNREG Nomor Perdana Telkomsel

Untuk unreg kartu perdana telkomsel mudah cukup mengetikkan sms lalu masukkan nomor KTP dan kirim ke 4444 dengan Format SMS sebagai berikut:

ketik UNREG#NomorKTP# dan kirim ke 4444. Contohnya Unreg#13443535366446464#.

Seandainya nomor kamu hilang dan tidak punya akses terhadap nomor tersebut, maka satu-satunya cara untuk melakukan unreg hanya bisa melalui gerai operator terdekat. Nantinya kamu tinggal meminta untuk mencabut nomor ke customer service.

Tata cara diatas perlu diingat karena itu adalah peraturan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 mewajibkan pelanggan melakukan registrasi nomor kartu prabayarnya dengan menyetor Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Baik NIK maupun Nomor KK terdiri atas 16 digit angka. NIK selalu tercatat pada Kartu Keluarga maupun Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Demikian jangan lupa dicatat ya agar tidak lupa 😊